Terjadi Accident, Buruh Meninggal Dunia Namun Di Tutupi.

Serikat Pekerja Industri Morowali
2 min readSep 16, 2024

--

Design: SPIM

Perihal : Insiden kecelakaan kerja di Smelter 2 PT.HKC (Hong Kuang chang) Jety PMS (Pelabuhan Muara Sampara) yang menyebabkan korban meninggal dunia

I. FAKTA – FAKTA

A. Pada hari minggu 15 September 2024 pukul 09:25 Wita, bertempat di PT. HCK Smelter 2 (dua) Jety PMS Desa Tani Indah Kec. Kapoiala Kab. Konawe Prov.Sultra telah terjadi laka kerja yang mengakibatkan seorang karyawan meninggal dunia.

B. Identitas korban An. Akmal, 23 Tahun, Islam, Bugis, Alamat Dusun Matanggo, Desa Tungke, Kec. Benggo, Kab. Bone, Karyawan PT. HKC Devisi Conveyor PT. OSS.

C. Saksi-Saksi :

  1. An. Alfaid Trisandi, 23 Tahun, Tolaki, Islam, Morosi, Keryawan PT. HKC Devisi Convayer PT. OSS (pengawas).

2. An. Trafli, 21 Tahun, Tolaki, Islam, Lambuya, Keryawan PT. HKC Devisi Convayer PT. OSS.

D. Kronologi :

  1. Awalnya korban masuk bekerja pukul 08:00 Wita di banker 16 (enam belas) smelter 2 (dua) PT. HKC pada saat korban memperbaiki pita Conveyor baju korban terlilit pita sehingga tangan dan dada korban ikut terjepit yang mengakibatkan luka sobek
  2. Rekan kerja korban langsung melakukan pertolongan dengan merobek pita conveyor agar korban dapat terlepas selanjutnya di bawa ke Klinik PLTU 2 PT. OSS untuk dilakukan pertolongan akan tetapi korban sudah tidak sadarkan diri.
  3. Pukul 10:00 Wita, Korban di bawa ke RS Bahtermas Kendari.

E. Hasil visum yaitu :

  1. Satu buah luka terbuka pada bagian dada sebela kiri.
  2. Satu buah luka terbuka pada tangan sebela kiri.
  3. Satu buah luka terbuka pada telinga sebela kiri.
  4. Satu buah luka terbuka pada pinggul sebela kiri.
  5. Satu buah luka lecet dan memar punggung sebela kiri.
  6. Satu buah luka lecet dan memar pada dada sebela kiri.
  7. Memar pada leher.
  8. Satu buah luka lecet dan memar pada pipi sebela kiri.

F. Korban akan dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan di Dusun Matanggo, Desa Tungke, Kec. Benggo, Kab. Bone dengan menggunakan pesawat Lion Air pukul 15:00 Wita.

II. CATATAN

  • Bahwa korban meninggal dunia disebabkan karena kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan dan dada korban terjepit pita conveyor.
  • Bahwa keluarga korban menerima dengan iklas insiden kecelakaan kerja yang dialami Alm. Akmal dan tidak dilanjutkan proses hukum.
  • Agar diantisipasi riak-riak keluarga korban untuk mempertanyakan ke Perusahaan terkait dengan penyebab kecelakaan kerja dan hak-hak yang harus dipenuhi perusahaan.
  • Agar pengawas kesehatan dan keselamatan kerja (K3) selalu memperhatikan dan mengingatkan karyawan untuk menggunakan safety sesuai standar perusahaan guna kejadian serupa tidak terulang.

Demikian hasil laporkan.

--

--

Serikat Pekerja Industri Morowali
Serikat Pekerja Industri Morowali

Written by Serikat Pekerja Industri Morowali

Serikat Pekerja Industri Morowali merupakan serikat pekerja yang berada di kawasan IMIP untuk memperjuangkan upah layak, K3 yang layak, dan lain-lain.

No responses yet