SRIKANDI SPIM-KPBI: Peringati Hari perempuan internasional 2025
Morowali, 8 Maret 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2025, puluhan pekerja perempuan bersama Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) menggelar aksi damai bertajuk
“Women Workers, Unite! Perempuan Kelas Pekerja Menuju Hukum Ketenagakerjaan yang Adil dan Berkelanjutan”.
Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem ketenagakerjaan yang masih mengeksploitasi dan mendiskriminasi perempuan pekerja di kawasan industri PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Aksi berlangsung pada Sabtu, 8 Maret 2025, dimulai pukul 15:30 WITA dari Kantor Sekretariat SPIM-KPBI menuju Titik Aksi POS 2 IMIP yang dikawal langsung oleh pasukan keamanan TNI, POLRI dan Securty pihak IMIP. Peserta aksi menyuarakan tuntutan konkret untuk mengakhiri praktik diskriminasi upah, kekerasan seksual, minimnya perlindungan kesehatan reproduksi, serta hambatan sistemik lainnya yang dialami pekerja perempuan.
Aksi ini dilatarbelakangi maraknya pelanggaran hak-hak pekerja perempuan di lingkungan PT. IMIP, termasuk minimnya fasilitas kesehatan reproduksi, intimidasi, hingga bias gender dalam promosi kerja. Kawan Firda, perwakilan Srikandi SPIM-KPBI, menegaskan:
“Kesetaraan gender harus diwujudkan melalui aksi nyata, cepat, dan tegas. Kolaborasi multisektor—pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan masyarakat—adalah kunci perubahan transformatif. Tanpa komitmen kolektif, kesetaraan hanya akan jadi mimpi belaka.”
Melalui orasi dan pembacaan tuntutan, peserta aksi menyampaikan 7 Poin Tuntutan Inti:
1. Hak Kesehatan Reproduksi: Akses air bersih, ruang laktasi, transportasi aman, dan obat darurat.
2. Cuti Haid & Melahirkan Tanpa Birokrasi: Cuti haid/melahirkan mudah diakses, serta cuti bagi pekerja laki-laki untuk mendampingi istrinya saat bersalin.
3. Stop Diskriminasi: Hentikan intimidasi, rasisme, dan bias gender di lingkungan kerja.
4. Kebebasan Berserikat: Jaminan hak berkumpul dan bersuara tanpa ancaman PHK atau represi.
5. Kesetaraan Kesempatan Kerja: Penghapusan diskriminasi dalam promosi, rekrutmen, dan upah.
6. Tindakan Tegas pada Kekerasan Seksual: Mekanisme pengaduan aman dan sanksi hukum bagi pelaku.
7. Audit LPTKS & PT. IMIP: Pertanggungjawaban PT IMIP atas pembiaran masa aksi pekerja kontraktor yang tidak terkontrol yang berujung anarkis di kawasan IMIP.
Agenda dan Simbol Aksi
Aksi diisi dengan orasi ilmiah, pembagian bunga ungu (simbol solidaritas), takjil berbuka puasa, serta pembacaan puisi oleh Bung Tito (Sekretaris PUK ONI) sebagai bentuk dukungan terhadap aksi yang berlangsung. Spanduk bertuliskan tuntutan seperti “Perempuan Pekerja Bukan Alat Produksi! Upah Setara, Hak Terlindungi, Keadilan Harus Ditegakkan" dan beberapa Tuntutan lainnya menjadi pengingat utama tuntutan aksi.
Penutup.
Aksi ditutup dengan foto bersama dan pembubaran massa secara tertib pukul 17:45 WITA. SPIM-KPBI menegaskan bahwa perjuangan ini adalah langkah awal untuk mendorong revisi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berperspektif gender.
“Aksi ini adalah bentuk perlawanan Srikandi SPIM-KPBI. Kami tak akan berhenti hingga hak-hak perempuan pekerja dijamin oleh hukum dan sistem yang berkelanjutan,” tegas pernyataan resmi SPIM-KPBI.***
Kontak Media:
Media SPIM-KPBI
#WomenWorkersUnite #HariPerempuanInternasional #SetaraBekerjaAdilSejahtera
Tentang SPIM-KPBI:
Serikat Pekerja Industri Morowali-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (SPIM-KPBI) adalah organisasi buruh yang aktif memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya pekerja di kawasan industri PT. IMIP, Morowali.
Siaran pers ini disusun untuk disebarluaskan kepada media dan publik sebagai dokumentasi perjuangan pekerja perempuan.