Perjuangan kaum perempuan untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan telah berlangsung sepanjang sejarah manusia. Salah satunya adalah momentum yang diperingati setiap tahun sebagai Hari Perempuan Internasional atau International Womens Day yang jatuh pada tanggal 8 Maret.
Tanggal 8 Maret merupakan buah dari perjuangan pekerja perempuan yang menuntut kenaikan upah, kesetaraan dan hak memilih dalam pemilihan umum di New York City Amerika Serikat sejak tahun 1907. Apa yang terjadi di AS saat itu merupakan buah dari masalah panjang diskriminasi terhadap perempuan.
Pada saat yang sama tumbuh ideologi – ideologi progresif yang mendobrak berbagai faham lama seperti kolonialisme maupun kapitalisme yang sedang berada dalam puncaknya. Perjuangan para perempuan ini semakin besar dan mendapatkan dukungan hingga ke Eropa.
Puncaknya adalah 1911 ketika pengakuan terhadap hari perempuan internasional atau International Women Days (IWD) yang jatuh pada 11 Maret berbarengan dengan konferensi perempuan di Denmark yang dilanjutkan dengan demonstrasi besar-besaran.
Lebih dari satu juta pekerja ikut serta dalam demonstrasi saat itu yang mengkampanyekan hak perempuan atas pekerjaan yang lebih baik, hak memilih dan menjadi pejabat publik hingga kampanye untuk mengakhiri diskriminasi. Di kemudian hari tgl 8 dipilih sebagai hari perempuan sedunia dalam sebuah konferensi yang dipimpin oleh Clara Zetkin.
Artinya momentum Hari Perempuan Sedunia tahun 2024 ini tepat berumur 114 Tahun, sebuah perjalanan panjang bagi gerakan perempuan. Namun hari ini kita masih melihat berbagai masalah pekerja perempuan terus terjadi di sekitar kita. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi upah hingga komodifikasi perempuan adalah berbagai masalah terus terjadi pada perempuan yang ada di Indonesia.
Kasus pelecehan, kekerasan hingga pemerkosaan pada perempuan tidak jarang kita dengar, seringkali berujung pada pembunuhan.
Di sisi lain kaum perempuan terhegomni oleh sistem untuk tampil cantik, demi bekerja di industri kapitalisme. Sementara fakta lain menunjukan jutaan perempuan miskin di Indonesia harus bermigrasi keluar daerah hingga keluar negeri untuk mendapatkan pekerjaan dengan upah rendah dan tanpa jaminan keselamatan dan keamanan.
Kita yang bekerja di kawasan IMIP Morowali masih banyak menemukan perempuan berada dalam kondisi terdiskriminasi, rentan dan tidak terlindungi. Buruh perempuan rentan menjadi obyek pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja karena minimnya perlindungan di tempat kerja.
Padahal kesempatan kerja di IMIP bagi perempuan masih sangat terbatas. Di sisi lain kita juga menemukan jual beli pekerjaan di IMIP bagi perempuan terjadi dengan harga yang sangat mahal. Miris.
Sehingga dalam momentum HPI 2024 ini kami menuntut agar perempuan buruh di IMIP mendapatkan perlindungan, mulai dari peningkatan fasilitas yang layak dan melindungi perempuan seperti fasilitas halte dan bis khusus, jaminan cuti haid dan cuti melahirkan hingga jaminan tetap bekerja bagi buruh perempuan paska melahirkan.
Kami juga mengajak buruh perempuan untuk aktif berorganisasi dan berjuang bersama-sama untuk memperbaiki kondisi kerja yang lebih melindungi harkat dan martabat perempuan yang bekerja di IMIP. Kami mengajak seluruh perempuan dan buruh di IMIP untuk ambil bagian dalam kampanye dan perjuangan untuk memperbaiki kesejahteraan buruh dengan melawan berbagai kebijakan upah murah di kawasan IMIP.
Maka melalui momentum ini kami dari Solidaritas Perjuangan Buruh (SPB) – IMIP, yang merupakan aliansi HPI 2024 antara SBIPE dengan SPIM menyampaikan tuntutan:
1) Peningkatan fasilitas bus dan halte bagi buruh perempuan
Jaminan hak cuti hamil dan menyusui bagi buruh perempuan;
2) Jaminan tetap bekerja bagi buruh perempuan yang cuti melahirkan;
3) Perbaikan struktur upah di IMIP secara keseluruhan demi keadilan dan kesejahteraan buruh
Berikan makanan dan minuman yang bernutrisi dan bergizi bagi buruh perempuan yang sedang hamil;
4) Berikan fasilitas penjemputan di kontrakan buruh-buruh perempuan yang bekerja shift malam dan saat pulang kerja dimalam hari;
5) Cabut UU cipta kerja dan segala turunannya yang merugikan buruh;
6) Berikan fasilitas kesehatan terhadap buruh tanpa menggunakan kupon antrian terbatas;
7) Hentikan seluruh praktek pemungutan biaya bagi pelamar kerja di IMIP;
8) Berikan makanan dan minuman yang bernutrisi bagi buruh yang bekerja 12 jam;
9) Perbaiki kualitas menu makanan dan minuman terhadap buruh;
10) Hentikan seluruh praktek mutasi tenaga kerja sepihak antar perusahaan, yang menghilangkan hak-hak buruh; dan
11) Bangun industrialisasi nasional yang mandiri dan berdaulat diatas kemenangan reforma agraria sejati.