Lagi dan Lagi, Buruh Sakit Justru Disuruh Resign
Kamis, 14 Juli 2024 kami mendapatkan laporan bahwa kawan kami diarahkan untuk mengundurkan diri (resign) dan diregulerkan tanpa lembur wajib oleh wakil formen Referasi Tungku departemen Manajemen refactory PT. Ocean Sky Metal Industri (OSMI). Kawan kami yang ditujukan ini bernama Aziz, yang bekerja di lokasi PT. ITSS.
Alasan diarahkan resign oleh wakil formen tersebut, hanya karena kawan Aziz sering mengajukan Surat Keterangan Sakit (SKS) dan dianggap tidak mampu berkerja.
Bagi kami, hal ini sangat tidak berdasar. Mengapa? Karena Aziz sendiri mengalami Penyakit Akibat Kerja (PAK), yang juga disebabkan oleh karna fasilitas Alat Pelindung Diri (APD). Itulah yang kemudian menyebabkan kawan Aziz itu mengambil Surat keterangan sakit (SKS).
Kami dari pengurus serikat kemudian menindak lanjuti laporan tersebut pada hari Selasa 16 Juli 2024 untuk di dimediasi Ke HRD HI PT. ITSS yang bernama pak Taufik, agar dengan cepat menindak lanjuti laporan kami itu.
Hingga Rabu, 17 Juli 2024 kami mendapatkan Informasi dari HR HI PT. ITSS Lewat Ketua PUK PT. ITSS, bahwa kawan Aziz telah dikembalikan ke jam kerja sebelumnya dan wakil formennya konon sudah diberikan pembinaan.
***
Bagi kami, pembinaan saja tak cukup. Sebab apa yang terjadi merupakan hal yang sangat sering terjadi di kawasan IMIP. Kami berharap PT. IMIP segera memperbaiki sistem kerja yang ada secara keseluruhan.
Bukan kali pertama buruh sakit justru di-suruh resign. Beberapa minggu lalu kami mengadvokasi buruh yang kena PAK, justru terancam PHK karena SKS-nya tidak diberikan oleh pihak Klinik IMIP.
(Baca juga: https://pekerjamorowali.medium.com/dapat-penyakit-buruh-itss-justru-disuruh-resign-oleh-manajemen-)