Kinerja Bagus, Buruh Malah di-End Kontrak
Seorang buruh bernama Erwin telah menjalani masa probation atau masa percobaan, tapi tidak diluluskan. Ia masuk bekerja di PT. QMB New Energy Material bersama-sama dengan 2 orang buruh lainnya, tetapi hanya 1 orang yang lulus penilaiannya.
Dengan kriteria penilaian tidak jelas, konon kawan Erwin tidak pandai dalam mengelas. Padahal dalam penempatan masa percobaan yang mereka kerjakan bukan untuk pekerjaan pengelasan, tetapi pengecetan.
Berdasarkan penilaian kehadiran pun Erwin tidak pernah sekalipun absen dalam bekerja, tetapi bukan dinilai bagus. Harusnya absensi demikian dapat meluluskan masa probationnya. Kami menduga ada penyalahgunaan kekuasaan dengan meluluskan seseorang bukan berdasarkan kriteria sebenarnya, karena dalam penilaian pun tidak ada keterbukaan syarat apa saja yang dirujuk.
Untuk itu kami meminta kepada PT. QMB New Energy Material untuk :
1. Memperlihatkan seluruh hasil penilaian kelulusan secara trasparan dengan pekerja yang bersangkutan.
2. Meluluskan kawan Erwin dalam masa probationnya karena tidak pernah melakukan tindakan pelanggaran hal-hal yang dapat mengurangi point penilaian.
3. Usut tuntas mafia dalam perpanjangan kontrak karyawan.