Insiden ITSS: Akibat Alat “Pake-Pake Saja Dulu”
Kemarin insiden kebocoran tungku terjadi lagi. Hal ini terjadi di Departemen Ferosilikon PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), sekitar pukul 10.00 WITA pada 13 Agustus 2024.
Kejadian ini tentu membuat cemas bagi buruh yang bekerja di departemen tersebut. Setiap kali mereka dihadapkan dengan bahaya. Sebab, kecelakaan kerja di PT. ITSS bukan baru kali ini terjadi dan sudah memakan puluhan buruh yang jadi korban.
Masih begitu hangat dalam ingatan kita soal ledakan tanggal 24 Desember 2023 silam, yang menyebabkan 21 orang meninggal dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Peristiwa ini tidak menjadi alarm bagi perusahaan untuk berbenah, sekalipun kasusnya begitu viral.
Kemudian terjadi lagi pada Jumat malam 19 Januari 2024 malam, yang berakibat pada dua buruh operator crane yang kena asap sehingga sempat sesak napas. Lalu pada 13 Juni 2024 insiden terjadi kembali, yang menyebabkan dua orang buruh terluka dan dirawat di rumah sakit.
Menanggapi kejadian di atas, Rudin M selaku Ketua Harian SPIM-KPBI menegaskan pada pihak perusahaan untuk melakukan audit independen yang melibatkan serikat pekerja dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
“Masifnya kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan IMIP khususnya PT. ITSS merupakan bentuk kelemahan sistem K3. Jaminan keselamatan pekerja/buruh mengalami ancaman serius, tak ada langkah-langkah konkret pemerintah dan perusahaan menanganinya,” tegas Rudin.
Pake-pake (Pakai-pakai) saja dulu
Lemahnya pengawasan Dinas Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu faktor seringnya terjadi kecelakaan kerja di kawasan IMIP. Hal ini didukung pula dengan kondisi alat-alat produksi, yang, oleh pekerja dikenal “pake-pake saja dulu.”,
Peralatan yang sudah tidak layak pakai bukannya diganti dengan yang baru agar buruh lancar dalam melakukan proses produksi, tapi tetap dipaksakan untuk dipakai alatnya.
Dalam kasus di PT. ITSS alat produksi seperti tungku yang sering meledak itu diduga sudah tidak layak pakai. Menurut Michael, Ketua PUK-SPIM HNI/RNI, tungku yang seharusnya masih dalam kondisi maintenance (perbaikan) tetap saja dipaksakan untuk produksi.
“Seharusnya apa yang terjadi terjadi di PT. SMI menjadi cerminan bagi PT. ITSS, karena disana (PT. SMI) alat-alatnya lumayan diperhatikan. Tidak dipaksakan pakai ketika sedang maintenance misalnya,” Terang Michael.
Penyebab insiden di Departemen Ferosilikon PT. ITSS sampai dengan hari ini belum jelas. Namun, penyebabnya diduga karena tungku yang dipakai dipaksakan untuk ditempel kembali untuk menutupi cairan yang keluar, sehingga menyebabkan kebakaran lagi.
Sudah dilanda resiko yang begitu tinggi, upah buruh-buruh yang bekerja di Departemen Ferosilikon juga bikin kita men-dongkol dalam hati. Pasalnya kisaran upah pokok hanya bermain di angka Rp3,1 atau 3,2 juta saja.
Hal diatas ditambahkan dengan beberapa tunjangan sebagai berikut:
Tunjangan Tetap yang meliputi tunjangan lokasi (Rp100.000), tunjangan perumahan (Rp600.000), dan tunjangan keluarga (Rp300.000). Sementara Tunjangan Tidak Tetap meliputi tunjangan kehadiran, tunjangan shift malam, dan tunjangan masa kerja. Adapun bonus meliputi bonus jabatan, bonus produksi, bonus kinerja, bonus bulanan, bonus skill bahasa dan bonus 3s3r. Hal lainnya masuk dalam potongan upah seperti pensiun 1% sebanyak 40-an ribu, JHT 2% sebanyak 80-an ribu.
Sehingga upah yang diterima rata-rata buruh di Departemen Ferosilikon PT. ITSS rata-rata hanya berkisar Rp 6 atau 7 jutaan saja. Kalaupun upahnya lebih dari itu, mereka harus memaksakan diri untuk kerja lembur sekalipun nyawa taruhannya.