Gara-Gara Buka HP, Buruh PT. CTLI Kena SPPT

--

Seorang pekerja PT. Chengtok Lithium Indonesia (CTLI) bernama Barnabas Joni langsung mendapatkan sanksi Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT) pada 04 November 2024. Hanya karena membuka handphone saat membawa unit dump truck (DT).

ilustrasi: SPIM

Padahal Barnabas hanya ingin melihat grup kerjanya, untuk memastikan area job dan muatan yang sedang dibawanya. Sementara di kendaraan/unit DT yang pekerja operasikan ditiadakan fasilitas Handy Talkie (HT). HT tersebut sebelumnya disediakan perusahaan, digunakan untuk berkomunikasi antar pekerja terkait informasi kerja.

Maka dalam kasus ini sebenarnya pihak departemen sendiri yang tidak peduli atas fasilitas yang memenuhi syarat kelancaran kerja. Barnabas Joni yang juga anggota Pengurus Unit Kerja SPIM PT. CTLI (PUK SPIM PT. CTLI) langsung mengadukannya ke serikat.

Ketua PUK SPIM PT.CTLI, Muh Safar berpendapat:

Apa yang dilakukan oleh manajemen merupakan tindakan berlebihan. Pekerja menjadi dilema. Mau memastikan pekerjaan efektif tidak bisa, karena komunikasi dihambat oleh manajemen itu sendiri.

foto: Muh Safar

PUK SPIM-KPBI PT.CTLI telah mengadakan mediasi perundingan Bipartit Di kantor General Affair (GA) PT.CTLI. Namun belum menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Akhirnya, diadakanlah perundingan tripartit pada 19 Februari 2025 di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kab. Morowali. Kesepakatannya antara pengusaha dan SPIM menurunkan sanksi yang sebelumnya diberikan kepada Barnabas, yaitu SPPT menjadi Surat Peringatan Pertama (SP1) yang dituangkan ke dalam surat Perjanjian Bersama (PB).

PT Chengtok Lithium Indonesia atau PT CTLI, adalah perusahaan patungan antara Shenzhen Chengxin Lithium Group Co,. Ltd., dan Stellar Investment Pte yang didirikan di Singapura. PT CTLI beroperasi di Kawasan Industri IMIP. PT CTLI menghasilkan 50.000 ton lithium hidroksida per tahun dan 10.000 ton lithium karbonat per tahun. Investasi ini ditujukan untuk memenuhi permintaan dari sektor baterai kendaraan listrik (EV).

--

--

Serikat Pekerja Industri Morowali
Serikat Pekerja Industri Morowali

Written by Serikat Pekerja Industri Morowali

Serikat Pekerja Industri Morowali merupakan serikat pekerja yang berada di kawasan IMIP untuk memperjuangkan upah layak, K3 yang layak, dan lain-lain.

No responses yet