Akhirnya Pekerja di PT. IRNC Ditetapkan Sebagai Pekerja Tetap

Serikat Pekerja Industri Morowali
2 min readJan 27, 2025

--

(Ilustrasi: SPIM)

Pekerja atas nama Lucky di PT. PT Indonesia Ruipu Nickel and Chrome Alloy (IRNC) Departemen Elektrik Divisi Operasional Elektrik OELT hampir mengalami end kontrak pada 09 Januari 2025 karena dianggap tidak mampu bekerja oleh departemen.

Berat badan yang lebih membuat Lucky dianggap manajemen lambat dalam menjalankan tugasnya sebagai Crew OELT. Ia juga dianggap ada potensi kecelakaan kerja pada saat berada pada ketinggian.

Ade Indra Wardana, S.E. selaku ketua PUK PT. IRNC mendapatkan laporan bahwa ada ketidakadilan terhadap anggota serikat. Ade pun bertindak cepat untuk mengadvokasi kasus tersebut.

“Lucky sudah layak ditetapkan sebagai karyawan tetap. Karena dalam masa percobaannya selama 3 bulan kehadiran hampir 100%, dengan tidak adanya sakit maupun ijin, dan juga tugas sebagai crew sudah mampu dilakukan dengan bukti ujian pekerjaan ketinggian.” Jelas Ade Indra

(foto: Ade Indra)

Secara praktek maupun teori Lucky seharusnya sudah lolos, dan ini bukti kuat bahwa Lucky mampu bekerja sesuai jobnya.

Jalan yang dilakukan oleh Ade Indra dengan melakukan tindakan mediasi persuasif pada 08 Januari 2025 dengan Divisi OELT dan mendapatkan kesepakatan dengan pihak wakil SPV dan Foremen Indonesia.

Hasilnya: Lucky dipekerjakan kembali dan ditetapkan sebagai pekerja tetap, karena dianggap sudah siap bekerja dan mampu melakukan tugas dengan posisi crew.

--

--

Serikat Pekerja Industri Morowali
Serikat Pekerja Industri Morowali

Written by Serikat Pekerja Industri Morowali

Serikat Pekerja Industri Morowali merupakan serikat pekerja yang berada di kawasan IMIP untuk memperjuangkan upah layak, K3 yang layak, dan lain-lain.

No responses yet